Polda Kepri Gerebek Gudang Penyimpanan Pasir Timah di Kampung Baru Dabo Singkep

Timah hasil penggerebekan di Kampungbaru Desa Batu Berdaun Singkep. (Foto: Istimewa)
Enam orang anggota Polda Kepri yang turun ke lokasi dipimpin Kanit di Subdit Krimum Polda Kepri, mengaku anak buah dari Kasubdit III AKBP Aris Rusdianto. Sang Kanit yang tak mau ditulis namanya itu membenarkan penangkapan tersebut, dan iapun enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Hubungi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Pak AKBP Aris Rusdianto, beliau yang akan memberi tanggapan," ujarnya saat ditemui di TKP Kampungbaru.
Selain mengamankan barang bukti di TKP, Polisi juga mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan penampung pasir timah tersebut. Diantaranya JG, JN dan SN yang dibawa ke Mapolsek Dabosingkep untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang di dalam lagi diperiksa penyidik dari Polda," ujar salah satu anggota Polisi yang sedang berjaga di Mapolsek Dabosingkep saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/17) malam.
Sementara itu, pemilik rumah yang menjadi penampungan pasir timah tersebut, yang diketahui bernama Nasron, melarikan diri saat Polisi melakukan penggerebekan.
Penggerebekan tersebut sangat tertutup. Beberapa anggota Polisi yang ditemui di lokasi juga enggan berkomentar. Sementara itu Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto, juga tidak menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi.
Pekerjaan pasir timah ini akhir-akhir ini memang sangat marak di Kabupaten Lingga. Para pekerja bahkan secara terang-terangan melakukan penambangan menggunakan ponton di wilayah hutan lindung di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep.
Dari Informasi yang diperoleh di lapangan, masih banyak lagi para pemain timah di wilayah Kabupaten Lingga, ujar sumber yang merahasiakan jati dirinya.(*)
Editor :Tim Sigapnews