Tindak Lanjut dari Laporan Warga, Polisi Datangi Warung Tuak di Tembilahan

Atas laporan tersebut, selanjutnya, Kepala SPKT Polres Inhil di bawah pimpinan IPDA Suwandi dan anggota piket Polres Inhil beserta anggota Sat Narkoba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ternyata benar di TKP tempat menjual minuman jenis tuak, kemudian diamankan 1 orang wanita, yang bernama AP (32) pekerjaan pedagang, warga Jalan Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir - Riau." Jelas IPDA Suwandi.
Berikut barang bukti yang berhasil disita, berupa 1 ember penuh berisi tuak, 1 Jerigen warna biru berukuran 35 liter masih berisi tuak dan 8 bungkus plastik berisi tuak siap jual.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku, di bawa ke Mapolres Inhil untuk di mintai keterangan lebih lanjut." Tutup IPDA Suwandi.
Editor :Tim Sigapnews