Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Paket Narkotika 2,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika dalam jumlah besar(Photo: Sigapnews/Ardani)
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, Kamis (8/6/2017) dilakukan penangkapan terhadap Anwar Sulaiman (4), warga Bireun, Aceh. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu lebih kurang setengah kilogram, serta 485 butir ekstasi.
Priyo menyebutkan, rencananya barang haram tersebut akan dibawa Anwar ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun di tengah perjalanan, bus Putra Pelangi yang ditumpanginya dihentikan petugas, sehingga ia pun ditangkap.(*)
Editor :Tim Sigapnews