Medan
Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

MIS, pengedar narkoba yang berstatus mahasiswa setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (19/6/2017)(Photo: Sigapnews/Pian)
Pasalnya MIS yang merupakan pengedar narkoba tak bisa lari saat dikejar polisi, lantaran tubuhnya yang terlalu gemuk. Polisi pun dengan mudah menangkapnya.
"Dari tangan tersangka, kami sita barang bukti ganja seberat 6,5 gram, sabu 0,50 gram dan pil happy five sebanyak 30 butir. Rencananya, narkoba itu akan dijual ke sejumlah pemuda," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Senin (19/6/2017) sore.
Ganda mengatakan, penangkapan tersangka dipimpin oleh Wakasat Kompol Yudi Frianto.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat ada seorang mahasiswa yang mengedarkan narkoba di seputaran Jalan Sei Bah Bolon.
"Tersangka ini kuliah di salah satu kampus yang ada di Medan. Statusnya masih mahasiswa," ungkap Ganda tanpa merinci dimana pelaku menimba ilmu.
Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka kini menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan. Polisi ingin mendalami siapa pemasok pil happy five yang dimiliki tersangka.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. Untuk sementara, tersangka kami tahan di sel Satres Narkoba sebelum dipindahkan ke RTP," kata Ganda.(*)
Editor :Tim Sigapnews