Kasus Narkotika
Ditempat Berbeda, Polres Inhil Amankan 6 Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Para terduga
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, mengatakan bahwa penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, diawali dengan penangkapan terduga pelaku JA (33) warga Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang.
Pria ini diamankan di sebuah Wisma di Tembilahan, pada pukul 09.00 WIB, setelah Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Inhil, mendapatkan informasi, ada orang yang melakukan transaksi narkoba.
Dari pria yang diamankan di dalam kamar wisma tersebut, disita barang bukti shabu - shabu, yang disinpan dalam lipatan uang kertas Rp. 2.000, 1 buah tabung kaca pembakar dan 1 buah HP merk Nokia. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa shabu - shabu tersebut didapatkannya dari HT (38 ), warga Jalan Kembang, Tembilahan.
Petugas pun dengan sigap bergerak mengamankan HT yang sehari hari berprofesi sebagai Security sebuah Instansi Pemerintah di Tembilahan itu, Saat kedua lelaki itu dipertemukan, HT mengakui bahwa narkotika itu berasal dari dirinya. Saat ini, kedua lelaki tersebut, sudah diamankan di Polres Inhil.
Di tempat berbeda arah ke Selatan Inhil, tepatnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Polsek Kemuning, juga mengamankan 4 orang laki - laki yang juga menjadi hamba barang haram tersebut.
Berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya orang yang sedang berpesta narkoba, Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi, S.H, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, yang dipimpin oleh IPDA Abu Tani, S.H, melalukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Unit Opsnal mengamankan 2 orang terduga pelaku masing masing berinisial AR (22), warga Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu dan Ju (33) warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari mereka disita barang bukti 1 paket kecil diduga shabu - shabu, uang Rp. 130.000, dan 1 unit HP merk Nokia. Kedua lelaki tersebut, mengakui bahwa narkotika itu didapat dari seseorang yang bernama BP (25) warga Dusun Tengah, Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Unit Opsnal kembali bergerak dan akhirnya BP dapat diamankan, saat berada di rumah MA (22), warga Dusun Masad Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Inhil.
Dari mereka kembali disita barang bukti 2 paket kecil shabu - shabu siap edar, 1 unit HP merk Samsung, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah mancis, dan 1 buah kaca pirex yang sudah berisi diduga shabu - shabu, siap pakai.
Saat ini, keempat laki - laki itu, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami tetap berkomitmen, akan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil ini", tutup Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung.
Editor :Tim Sigapnews