Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,51 Gram Sabu dan 4 Senjata
Membongkar jaringan peredaran narkotika di Tambun Bekasi
BEKASI – Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lima orang diamankan bersama 22,51 gram sabu, ekstasi, etomidate, serta empat pucuk senjata yang terdiri dari dua senjata api dan dua air soft gun.
Kelima pelaku masing-masing berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24). Mereka diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
Polisi kemudian mengamankan R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket. Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata beserta amunisinya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari M.F. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Tambun Selatan.
Di lokasi kedua, petugas menemukan M.F. bersama A.N. dan R.M. Ketiganya didapati sedang menggunakan sabu secara bersama-sama.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi kembali menemukan 15,19 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, satu senjata api, serta satu air soft gun berikut pelurunya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri dari 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta sembilan telepon genggam.
"Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat," ujar Ardyan.
Polisi masih mendalami asal-usul dan peruntukan senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun tindak pidana lainnya.
Saat ini kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas polda metro jaya