Kasus Narkotika
Polsek Simpang Gaung, Gagalkan Seorang Warga Tembilahan Hendak Transaksi Narkoba Jenis Ganja

Terduga pelaku yang mengaku berinsial JU alias UN (36) pekerjaan Swasta, warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kab. Inhil. Dari tersangka disita baarang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Tipe 105 warna hitam, 1 lembar plastik asoy warna hitam, 1 paket sedang Ganja kering dibungkus kertas koran warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Smash BM 5108 GE warna hitam silver.
Berikut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Gaung menceritakan kronologis penangkapan JU alias UN, berawal dari informasinya yang diterima pihaknya dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan bertransaksi ganja di Simpang Empat Desa Simpang Baru. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Gaung, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak menuju Desa Simpang Baru dan sekira pukul 18.00 WIB, terlihat ada seseorang laki - laki yang mencurigakan sedang duduk - duduk, di Pos Ronda Simpang Empat, seperti menunggu seseorang.
"Tidak lama berselang, datang 1 orang laki - laki lainnya, dengan menggunakan sepeda motor Merk Suzuki Smash BM 5108 GE warna hitam silver, dan berhenti di depan Pos Ronda tersebut. Kemudian Laki - laki itu, langsung masuk ke dalam Pos Ronda, menemui laki - laki yang ada di dalam Pos Ronda." Jelas Kapolsek.
Melihat hal tersebut, Unit Opsnal segera mendatangi TKP, Melihat kedatangan orang lain, satu orang diantara dua orang laki - laki yang ada di Pos Ronda, berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lagi berhasil diamankan.
"Selanjutnya, dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan badan di Pos Ronda itu dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas koran warna abu-abu di dalam Plastik Asoy warna hitam dan dari pengeledahan badan ditemukan 1 unit Hanphone Merk. Nokia Tipe 105 warna hitam." Ujar Kapolsek.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut." Tutup Kapolsek.
Editor :Tim Sigapnews