Perempuan Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Singapura Ditangkap Polres Tanjabbar

Paspor milik terduga pelaku pembunuhan warga Singapura yang diamankan polisi. (Photo: istimewa)
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, K ditangkap di Hotel Namber yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya, K diduga kabur ke Tanjabbar usai melakukan pembunuhan di Singapura.
Penangkapan sendiri bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang perempuan yang gerak geriknya mencurigakan, dan berbicara mengenai kasus pembunuhan yang terjadi di Singapura. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Tanjabbar memerintahkan Kasat Reskrim dan bawahannya, serta dibantu angggota Satuan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya K ditemukan tengah melakukan browsing internet di Fikri Net yang berlokasi di Jalan Nelayan, Kualatungkal. Saat itu K terlihat membuka berita tentang pembunuhan di Singapura.
Setelah itu, anggota Polres Tanjabbar melakukan pengecekan berita via online tentang adanya peristiwa pembunuhan sepasang lansia di Singapura yang dilakukan oleh tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia pada tanggal 21 Juni 2017. Oleh petugas kepolisian, K kemudian dibuntuti hingga ke Hotel Naber.
"Setelah dilakukan pengecekan identitas melalui pihak hotel, ternayata sama dengan terduga pelaku yang dimuat di berita online. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kuswahyudi, Rabu (28/6/2017).
Guna proses lebih lanjut, K kemudian dibawa ke Mapolres Tanjabbar. Setelah dilakukan introgasi, K akhirnya mengakui bahwa baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan di Singapura. "Guna proses lebih lanjut, Polres Tanjabbar berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi," pungkas Kuswahyudi.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa paspor milik K, serta 5 buah jam tangan masing-masing merk Ellese warna hitam, A&Q warna hitam, Monaco Heureur warna hitam, Adidas warna silver, dan DBM Clubbing warna silver. Kemudian juga diamankan Iphone 5 warna hitam, Iphone 3 warna hitam, dan Nokia warna hitam. Juga diamankan laptop merk HP warna merah lengkap dengan charger dan keyboard komputer warna hitam.
Selain itu, juga diamankan uang Rupiah sebanyak Rp 801 ribu (pecahan 100 ribuan 7 lembar, 50 ribuan 1 lembar, 20 ribuan 2 lembar, 5 ribuan 1 lembar, dan 2 ribuan 2 lembar). Juga diamankan sejumlah mata uang asing, seperti Dollar Singapura, Ringgit Brunai, Kyats Myanmar, Dollar Canada, Dollar Amerika, serta Yuan China.
Juga turut diamankan 1 buah buku catatan/notes, 1 buah cincin, 1 buah gelang giok, 2 buah kacamata, 1 buah kotak aksesoris, 1 buah ATM BRI, 1 buah kalung emas, 3 buah dompet, 1 buah travel bag warna merah, dan 1 buah tas selempang warna hitam. Kemudian 2 buah tas jinjing warna hitam, 1 buah jaket, dan 1 buah sepatu warna hijau.(*)
Editor :Tim Sigapnews