Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan di Ringkus Polisi

Ilustrasi Pelaku Pemerasan.(Photo: Sigapnews/Istimewa)
Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, ketiga pelaku diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Abdul Rahman (21), dengan bikti laporan nomor LP/B/527/VI/2017/SPKT.A.
“Saat ini ketiga pelaku kita tahan guna proses lebih lanjut,†ujar Bastari, Rabu (21/6).
Diterangkan Bastari, kejadian ini bermula saat korban dan beberapa orang temannya, berkendara melintasi kawasan Telanaipura. Namun di tengah jalan, korban dihampiri pelaku dan sepeda motornya langsung dipepet. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang.
Setibanya di Jalan A. Majid, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, korban diberhentikan secara paksa oleh pelaku. Karena merasa terancam, korban lantas melarikan diri. Para pelaku sempat melakukan pengejaran ke arah kuburan China, namun korban tidak ditemukan.
Karena korban tidak ditemukan, para pelaku lantas kembali ke kawasan Aurduri dan bertemu dengan teman korban. Teman korban tersebut lansung ditahan dan diancam menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.
Sementara itu korban yang berhasil melarikan diri, langsung melapor kepada pihak kepolisian. Kemudian Tim Opsnal Polsek Telanaipura dan anggota kepolisian lainnya yang tengah melaksanakan Operasi Ramadniya 2017, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku.
Lebih lanjut Bastari mengatakan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang dengan gagang warna hitam, dengan sarung warna hitam. “Para pelaku dijerat dengan pasal 53 jo pasal 368 dan 335 KUHP,†pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews