Didik Rachbini: PMI 46,9 Jadi Alarm Industri Indonesia Kian Melemah
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini
JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai turunnya Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Juni 2026 menjadi peringatan serius terhadap kondisi industri nasional. Angka tersebut menunjukkan sektor manufaktur masih berada di bawah level 50, yang mengindikasikan aktivitas industri berada dalam fase kontraksi.
Menurut Didik, data PMI yang dirilis S&P Global mencerminkan perlambatan yang telah berlangsung cukup lama di sektor industri. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tercatat 5,61 persen, ia menilai capaian tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sementara industri manufaktur justru terus kehilangan momentum.
"Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu," ujar Didik.
Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang dinilai berhasil membangun fondasi industri secara konsisten selama beberapa dekade. Menurutnya, strategi industrialisasi yang berorientasi ekspor telah membawa Vietnam mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen dan berhasil masuk kategori negara berpendapatan menengah atas.
Didik menilai lemahnya kinerja industri Indonesia tidak terlepas dari belum konsistennya kebijakan sektor industri dan investasi. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya biaya usaha akibat dinamika geopolitik global serta berbagai hambatan di dalam negeri.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," katanya.
Selain investasi, ia juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang dinilai berkaitan erat dengan terbatasnya penciptaan lapangan kerja di sektor produktif. Menurutnya, persoalan tersebut hanya dapat diatasi melalui transformasi industri, deregulasi, serta penyederhanaan birokrasi.
Didik mengingatkan Indonesia pernah mengalami pertumbuhan industri yang kuat pada dekade 1980-an hingga 1990-an melalui kebijakan industrialisasi yang mendorong ekspor dan investasi. Namun, strategi tersebut dinilai belum kembali dijalankan secara konsisten.
Ia mencontohkan Vietnam yang berhasil menarik investasi asing berkualitas untuk memperkuat industri manufaktur, kemudian meningkatkan kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain," jelasnya.
Didik menegaskan, tanpa langkah konkret untuk memperbaiki iklim investasi dan memperkuat sektor industri, Indonesia berisiko semakin tertinggal dari negara-negara lain di kawasan ASEAN.
"Kita sekarang kalah dengan 'anak bawang' (Vietnam) yang pada tahun 1970-an rakyatnya masih telantar mengungsi di Pulau Galang dan Rempang. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN," tutupnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Paramadina