Didik Rachbini: Doktor Filsafat Yusril Tegaskan Tradisi Intelektual Politik
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjalani ujian terbuka program doktor filsafat pada Kamis (2/7). Dalam sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasi berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.
Momen akademik itu mendapat perhatian Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang menilai langkah Yusril melanjutkan studi doktor filsafat menjadi contoh penting bahwa tradisi intelektual tetap relevan dalam dunia politik Indonesia.
Menurut Didik, keputusan Yusril kembali menempuh pendidikan akademik, meski telah berkarier panjang sebagai akademisi dan politikus, menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
"Yusril adalah tokoh gerakan sejak usia muda sampai detik ini. Kiprahnya selalu hadir dalam politik sejak reformasi sampai saat ini. Bahkan pada masa reformasi sempat menjadi bakal calon presiden. Tetapi wajah intelektualitasnya tetap hidup, setara dengan tokoh-tokoh politik di masa kemerdekaan. Disertasi ini adalah bukti 'kemaruknya' terhadap ilmu," ujar Didik.
Didik menilai tradisi intelektual di kalangan elite politik kini semakin jarang ditemukan. Menurutnya, sistem demokrasi modern lebih banyak melahirkan politisi yang mengandalkan popularitas dibandingkan kualitas gagasan. Karena itu, ia menyebut Yusril sebagai salah satu tokoh reformasi yang tetap konsisten mengembangkan kapasitas akademiknya, bersama sejumlah tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, dan Amien Rais.
Dalam sidang promosi doktornya, Yusril menjelaskan bahwa disertasinya lahir dari kegelisahan akademik mengenai hubungan agama dan negara yang hingga kini masih menjadi perdebatan di ruang publik maupun dunia akademik.
"Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita yang hingga kini masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai forum akademik dan aktivis organisasi sosial, keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat," ujar Yusril.
Didik menjelaskan, melalui pendekatan filsafat dan hermeneutika, Yusril menafsirkan kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan Islam dan negara. Dalam kajiannya, Natsir dipandang tidak menawarkan konsep negara Islam secara formal maupun negara sekuler, melainkan konsep theistic democracy, yaitu negara demokratis yang berlandaskan nilai-nilai etika keagamaan tanpa bertentangan dengan ajaran agama lain.
Menurut Didik, kajian tersebut memperlihatkan bahwa Natsir bukan hanya dikenal sebagai tokoh politik Islam, tetapi juga seorang filsuf politik yang memiliki konstruksi pemikiran kenegaraan yang utuh.
"Walaupun banyak berkiprah di dalam politik, Yusril pada dasarnya adalah seorang intelektual. Dalam disertasinya, Natsir bukan hanya seorang intelektual, pemikir, dan pemimpin politik Islam Indonesia, tetapi dia juga seorang tokoh pemikir yang merumuskan pemikiran filsafat politiknya sendiri. Sehingga, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa Natsir adalah seorang filsuf di bidang politik," tutup Didik.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Paramadina