DPRD Riau Tampung Aduan 10 Kelompok Tani Soal Sengketa Lahan dengan PT TKWL

DPRD Riau Tampung Aduan 10 Kelompok Tani Soal Sengketa Lahan dengan PT TKWL
PEKANBARU - Sengketa lahan antara petani dan perusahaan kembali mencuat di Riau. Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, bersama anggota DPRD Indra Gunawan Eet dan Evi Juliana, menerima langsung aduan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis serta perwakilan kelompok tani terkait konflik dengan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Kamis (25/9/2025).
Dalam audiensi yang turut dihadiri Anggota DPRD Bengkalis Firman, Indra Wardhana, Asep Setiawan, Ferry Situmeang, dan Hendra, hadir pula perwakilan sejumlah instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, serta BPN Riau.
Juru bicara kelompok tani, Anton Budihartono, menyebut konflik dengan PT TKWL telah berlangsung sejak 2005 dan memanas pada 2022 hingga kini.
“Warga kami mengalami pencabutan tanaman, intimidasi, dan bahkan penggusuran dengan alat berat. Padahal lahan tersebut merupakan bagian dari eks-transmigrasi dan sudah dikelola puluhan tahun,” ungkap Anton dengan nada tegas.
Ia menambahkan, sedikitnya ada 10 kelompok tani yang menjadi korban. Lahan yang disengketakan berada di perbatasan Bengkalis–Siak, meliputi Desa Bandur Picak, Muara Dua, dan Sungai Nibung.
Para petani menduga PT TKWL melampaui izin konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan masuk ke lahan masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Budiman Lubis memastikan DPRD Riau akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi agar konflik tidak terus berlarut,” tegasnya.
Anggota DPRD Riau lainnya, Indra Gunawan Eet, menilai penyelesaian sengketa lahan harus melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum.
“Jika memang ada pelanggaran izin, harus diproses sesuai aturan. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkebunan dan BPN Riau diminta memberikan klarifikasi detail mengenai status perizinan HGU PT TKWL. Hal ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih lahan dan mempertegas kepastian hukum bagi masyarakat.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD Riau akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara petani, pemerintah, dan perusahaan. Komisi II DPRD Bengkalis juga menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga ada kepastian.
Konflik agraria di Riau memang kerap berulang. Kasus terbaru ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang belum kunjung tuntas.
DPRD Riau berharap proses mediasi dapat segera membuka jalan damai agar petani tetap bisa bekerja tanpa rasa takut, sementara perusahaan beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews