Rohil Tetapkan KLB Malaria, 2.355 Kasus, Wabup Pimpin Satgas
Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, di Kantor BPBD Rohil.
ROHIL - Kabupaten Rokan Hilir resmi memperkuat langkah penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria setelah jumlah penderita mencapai 2.355 kasus.
Langkah itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran terkait itu menghasilkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KLB Malaria sebagai pusat komando percepatan pengendalian penyebaran penyakit.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga Selasa tercatat 2.355 warga terinfeksi malaria. Sebaran kasus paling tinggi ditemukan di Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas, dan Bangko, sehingga pemerintah daerah menetapkan status KLB untuk mempercepat penanganan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles ditunjuk sebagai Komandan Satgas KLB Malaria, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Afrida dipercaya menjadi Ketua Posko dan Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal menjabat Wakil Ketua Posko.
Jhony Charles menegaskan persoalan malaria di Rokan Hilir bukan lagi sekadar masalah daerah, melainkan telah menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Tugas Posko KLB itu pusat kendali, deteksi dini, pemantauan perkembangan kasus, mitigasi, evaluasi harian, dan menyusun kebijakan serta langkah strategis untuk mempercepat pengendalian wabah," ujar Jhony Charles.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Rokan Hilir akan menerima kunjungan tim Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan wabah malaria.
Malaria merupakan penyakit yang disebabkan infeksi parasit Plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang telah terinfeksi.
Beberapa jenis parasit, seperti Plasmodium falciparum, diketahui berpotensi menyebabkan komplikasi berat hingga mengancam jiwa jika tidak segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, menghilangkan genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta mendukung pelaksanaan fogging dan upaya pencegahan lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju penyebaran malaria sekaligus mempercepat berakhirnya status KLB di wilayah tersebut.
Editor :Tim Sigapnews