166 Bacalon Penghulu Rohil Ikuti Seleksi Tertulis dan Baca Quran, Biaya Warkah LAMR Disorot
166 orang Bacalon Penghulu (Kepala Desa) pada Pilpeng (Pemilihan Penghulu) Tahap I se-Kabupaten Rohil Tahun 2026 mengikuti tahapan seleksi.
BAGANSIAPIAPI — Sebanyak 166 bakal calon (bacalon) penghulu dari 14 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir mengikuti seleksi tertulis Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Tahap I Tahun 2026 di Bagansiapiapi, Senin (24/8/2026).
Seleksi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil itu menjadi salah satu tahapan sebelum peserta melanjutkan proses Pilpeng.
Kepala Dinas PMK Rohil, Dr. Basri, SKM, MKL, mengatakan peserta menjalani dua tahapan seleksi dalam rangkaian kegiatan tersebut, yakni ujian tertulis dan membaca Al-Qur’an.
“Benar, Senin 24 Agustus 2026 ada dua tahapan seleksi dilaksanakan, pertama ujian tertulis dan kedua membaca Al-Qur’an,” kata Basri.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh proses sesuai jadwal dan ketentuan panitia.
“Seluruh peserta diharapkan mengikuti tahapan tepat waktu dan dengan baik,” harap Basri.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Dinas PMK Rohil, H. Hasbullah Hamzah, mengatakan rangkaian seleksi berlangsung selama dua hari, 24–25 Agustus 2026. Ujian tertulis dan tes membaca Al-Qur’an digelar di lokasi berbeda.
“Kegiatan ini berlangsung dua hari, dari Senin sampai Selasa, 24–25 Agustus 2026. Seluruh peserta diharapkan hadir tepat waktu pada dua lokasi yang telah ditentukan panitia,” ujar Hasbullah.
Dalam ujian tertulis, peserta mengerjakan 100 soal yang disiapkan panitia Pilpeng Tahap I.
Biaya Warkah LAMR Dipersoalkan
Di tengah pelaksanaan seleksi, perhatian peserta dan masyarakat turut tertuju pada biaya pembekalan adat yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi untuk memperoleh warkah atau sertifikat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil.
Berdasarkan informasi dari peserta, sebanyak 175 peserta pembekalan adat pada 14–18 Juli 2026 disebut membayar Rp900 ribu per orang. Sementara peserta susulan pada 29 Juli 2026 awalnya disebut dikenakan Rp2 juta, kemudian menjadi Rp1,5 juta.
“Kami yang pertama membayar sembilan ratus ribu rupiah, sedangkan peserta susulan tanggal 29 Juli 2026 awalnya dikenakan dua juta rupiah, tapi akhirnya menjadi satu juta lima ratus ribu rupiah,” ujar salah seorang peserta yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Besaran biaya tersebut memunculkan sorotan dari sebagian peserta dan masyarakat. Ada yang mempertanyakan mekanisme penetapan biaya hingga penggunaan dana pembekalan adat dan penerbitan warkah.
Namun, Ketua DPH LAMR Rohil Datuk Jufrizan membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut dijadikan ladang bisnis. Ia menjelaskan dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan kegiatan.
Menurutnya, anggaran tersebut antara lain untuk honor narasumber, panitia, administrasi dan kebutuhan lainnya.
Ia juga menyebut LAMR Rohil tidak memperoleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Rohil.
Dengan demikian, pelaksanaan seleksi bacalon penghulu tidak hanya menjadi tahapan administratif menuju Pilpeng, tetapi juga membuka perhatian terhadap mekanisme pembekalan adat dan penerbitan warkah yang menjadi salah satu persyaratan peserta.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PMD