Terkait Pemilu
Hari terakhir Penyerahan Berkas Partai, KPU Kuansing Bakal Lembur

Sigapnews.co.id/Telukkuantan- Hingga hari terakhir Senin,16/10/2017 batas waktu yang diberikan masih banyak Parpol yang belum mengantaran berkas sebagai partai peserta Pemilu 2019 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, hal tersebut membuat KPU Kuansing bakal lembur hingga pukul 24.00 wib.
menurut salah seorang Komisioner KPU Wigati Iswandari saat ini baru 13 Partai yang sudah diberikan surat tanda diterima salinan Dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatem Kuansing yakni PDIP,Nasdem,Garuda,PAN,PSI,Perindo,Golkar,PPP,Gerindra,PKS,Hanura,PBB dan Partai Republik
Sedangkan Partai yang bakal mendafrar malam nanti hingga pada waktu yang ditentukan yakni Partai Nasdem,PKB,PIKA,Demoktrat dan Partai PKPI.
Namun Wigati mengatakan, pengalaman dalam pemilu sebelum-sebelumnya,
ia memprediksi kalau partai akan datang menjelang jam-jam penutupan.
Keterlambatan penyampaian berkas oleh masing-masing Partai disbabkan adanya perubahan data SIPOL seperti salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak sesuai dengan salinan yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
Oleh karena itu, Komisioner KPU Kuansing menghimbau pengurus Parpol segera menyerahkan dan melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan KPU supaya dapat mengikuti pemilu 2019 mendatang.
Jika tidak mengantarkan berkas tersebut hingga waktu 24.00 wib maka parpol tidak secara resmi tidak terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang " ungkap Wigati"
Pada saat pendaftaran nanti, syarat minimal anggota parpol sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017. Kemudian tentang Pemilu dan PKPU nomor 11tahun 2017 adalah 1 per seribu dari jumlah penduduk.(ra)
Editor :Tim Sigapnews