Legislator
Dewan Muammar Armain, Desak Bupati Inhil Lakukan Assesment

Sekretaris komisi I DPRD Inhil Muammar Armain, S.Sos.,M,Si
"Inikan sudah jalan triwulan dua, kita minta Bupati Inhil melaksanakan Assesment di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"kata Muammar, Rabu (24/4).
Semakin cepat dilaksanakan Assesment, maka semakin baik pula bagi tahapan pelaksanaan pembangunan di jajaran pemerintahan. Secara otomatis akan ada sebuah perubahan ke arah yang lebih baik.
Sebagai pihak legislatif, Muammar mengaku lembaganya sudah mengesahkan anggaran yang diusulkan oleh jajaran Pemkab Inhil. Termasuk untuk keperluan pembiayaan Assesment.
"Asesment adalah untuk melakukan penilaian terhadap kompetensi manajerial yang dimiliki oleh para pejabat,"jelasnya.
Hasil asesmen, sambung Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dapat dijadikan dasar untuk melakukan penempatan dan melihat pegawai yang potensial untuk dipromosikan dalam salah satu posisi.
"Assessment itu, ini merupakan metode yang dapat mengidentifikasi orang-orang yang akan dipromosikan pada jabatan tertentu dan dapat juga menentukan kebutuhan yang diinginkan perintah,"paparnya.
Sesuai dengan Undang-undang No. 5 Th. 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan bahwa penempatan ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan.(rls)
Editor :Tim Sigapnews