Luar Biasa, Untuk Ketujuh Kalinya Kepulauan Meranti Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Meranti - SIGAPNEWS.CO.ID, Untuk ketujuh kalinya Kabupaten Kepulauan Meranti raih Opini Warjar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) RI perwakilan Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito disela-sela acara penyerahan laporan keuangan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Kabupaten kepulauan Meranti diaula Kantor BPK RI Riau Rabu,(24/04/19).
Kepala BPK Riau mengatakan LHP Kabupaten Kepulauan Meranti sangat baik untuk itu Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya.
Selain itu Tomas Ipung Anjarwarsioto, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten kepulauan Meranti yang sedari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 25 February 2019 lalu. Dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab Meranti untuk pertama kali Se-Kabaten Kota di Riau. Hasilnya pun cukup luar biasa dimana Pemkab. Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya Pemkab. Meranti berhasil meraih WTP untuk yang ke tujuh kalinya.
"Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab. Meranti sudah sangat handal," ucap Tomas Anjar.
Sepanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksutkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahan LHP ini menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab. Meranti untuk menerapkan sisten aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntable.
Menyikapi laporan LHP tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini.
"Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini," ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya.
"Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.
Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.
"Kedepan sisten pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini," tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Tampak mendampingi Bupati dalam acara penyerahan LHP tersebut, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Sekretaris daerah Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Kepala kantor Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya.
Kegiatan penyerahan LHP Pemkab. Meranti atas LKPD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Riau ditutup dengan acara Silahturahmi dan Foto bersama.
**Red/Rio
Editor :Tim Sigapnews