PSU dan PSL
KPU: Riau Akan Gelar PSU dan PSL 27 April Ini....
Ilustrasi - Kotak suara.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
Ini diputuskan setelah melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Biro Logistik KPU RI, mengingat logistik yang ada di Riau tidak cukup untuk dilaksanakan PSU dan PSL.
"Untuk pelaksanaan karena pertimbangan logistik, 27 April berdasarkan komunikasi dengan Biro Logistik KPU RI, "ujar Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi, Senin (22/4/2019).
Karena surat suara yang tersedia saat ini hanya ada 2000 saja dimana setiap dapil disediakan 1000 surat suara, padahal ada 112 TPS yang menggelar PSU dan PSL di Riau, sehingga surat suara tersedia dianggap kurang.
"Karena Riau ada dua Dapil disiapkan 1000 perdapil, Tidak cukup karena banyaknya PSU dan PSL sehingga kita butuh tambahan logistik, "ujar Joni Suhaidi.
Sebagaimana diketahui ada 112 dari 9 Kabupaten dan Kota di Riau yang akan menggelar PSU dan PSL kecuali tiga Kabupaten Siak, Rohul dan Kuansing, selain itu menggelar PSU dan PSL.
Sebelumnya meskipun Bawaslu Riau sudah menyampaikan release adanya rekomendasi terhadap 112 PSU dan PSL, namun hingga Senin (22/4/2019) hasil monitoring KPU Riau ke KPU kab/kota baru sebagian kecil rekomendasi tertulis yg sudah disampaikan. Baru 3 kab/kota dari 9 kab/kota yang di 112 TPS ada rekomendasi tertulis PSU dan PSL.
Tiga Kabupaten dan Kota itu adalah Inhil, Kampar dan Rokan Hilir, sedangkan lainnya, Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Meranti, Inhu dan Pelalawan belum ada rekomendasi secara tertulis dari Bawaslu.
Dasarnya menurut UU maupun PKPU harus didahului adanya rekomendasi tertulis dari jajaran Bawaslu khususnya PTPS, sepanjang rekomendasi tertulis belum disampaikan jajaran KPU kab/kota tidak bisa berbuat apa-apa.
"Sementara hari ini sudah masuk hari ke-4 dari 10 hari yang disediakan oleh UU, tentunya ini menjadi kerisauan dan hambatan teknis tersendiri bagi KPU nntinya saat melaksanakan rekomendasi jajaran Bawaslu tersebut, "ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.
Sebelumnya memang sudah ada pernyataan lisan dari Bawaslu untuk pelaksanaan PSU dan PSL, hanya saja tidak disertai dengan rekomendasi tertulis sebagai pedoman penyelenggaraan PSU dan PSL.
"Bukan lisan, mereka kemarin mentabulasi dari tingkat kabupaten/kota juga, karena rekomendasinya tetap yang mengeluarkan PTPS, lalu karena komunikasi kami bagus dengan Bawaslu Riau bagus kami minta bantu titik dan jumlahnya biar kami bisa mengambil langkah persiapan, dan malam kemrin Ketua Bawaslu Riau membantu dengan memberikan titik jumlah yang PSU dan PSL dan sedikit gambaran penyebabnya, "ujar Ilham.
Namun demikian semuanya saat ini sedang on progres baik itu pada penyelenggara KPU maupun pengawas Bawaslu. Karena untuk pelaksanaan PSU dan PSL ini sendiri waktunya 10 Hari sejak direkomendasikan Bawaslu secara lisan 18 Maret 2019 lalu.
Untuk jadwal dan tekhnis PSU dan PSL sendiri Ilham mengatakan akan diatur oleh KPU Kabupaten dan Kota masing-masing. Jadwalnya akan menyesuaikan nantinya.
Menurut Ilham Muhammad Yasir PSU ini untuk akomodir hak pemilih yang terdaftar di DPT namun tidak bisa menyampaikan hak suaranya di Pemilu karena kekurangan surat suara.
" Termasuk yang sebelumnya kekurangan surat suara saat di TPS untuk suara kertas Presiden seperti di Siak dan Pelalawan, "ujar Ilham.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ilham Muhammad Yasir mengatakan persoalan yang terjadi kekurangan surat suara pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kesalahan set saat memasukkan surat suara sebelum pendistribusian.
Kemudian ada beberapa TPS yang jumlah surat suaranya tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap di TPS itu, diantaranya di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.
Terutama di Kota Pekanbaru lebih kurang ada 50 TPS yang bermasalah kekurangan surat suara, dimana pemilih sempat keberatan karena tidak bisa ikut mencoblos di TPS tersebut.
Menurut Ilham Muhammad Yasir memang pengesatan ini bermasalah karena sebelumnya ada kerusakan surat suara sebagian sudah diset kedalam kotak suara, namun sebagiannya masih pengiriman pengganti kerusakan.
"Ada kerusakan dan dijanjikan diganti, namun baru sampai 13 April kemarin namun teman - teman sudah mengeset lebih dulu, makanya terjadi kekurangan, "ujarnya.
Ilham Yasir mengaku tidak mau menyalahkan petugas KPU karena sudah bekerja maksimal di lapangan, dan menurutnya juga sudah dicarikan solusi di lapangan saat terjadi kekurangan surat suara.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews