Oknum Polisi Aniaya Warga?
Oknum Polisi Kuansing Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal, Kapolres: Siap Pertaruhkan Jabatan

Kapolres, AKBP M Mustofa (tengah) sedang melakukan konferensi pers di Mapolres Kuansing. Ia didampingi Wakapolres Kompol Dody Harza Kusuma (kiri) dan Kasi Propam, Ipda Muslim (kanan).(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Warga Kuansing yang diduga dianiaya oknum kepolisian tersebut yakni Andria Risko, 29 tahun. Korban merupakan warga Deda Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Korban Andria Risko dibawa ke RSUD Telukuantan Jumat (19/4/2019) subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Dan menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 04.30 WIB.
Hasil rekam medis, korban mengalami cedera kepala berat, mata sebelah kanan bengkak serta penurunan kesadaran. Kuat dugaan korban meninggal dunia karena disiksa.
Akibat kematian Andria Risko ini, Kapolres AKBP M Mustofa sampai menggelar konferensi pers, Minggu (21/4/2019) di Mapolres Kuansing. Kasus ini memang jadi perhatian warga dan juga tokoh masyarakat.
Dalam konferensi pers, Kapolres didampingi Wakapolres Kuansing Kompol Dody Harza Kusuma, Kasi Propam Ipda Muslim.
Dalam konferensi pers, Kapolres mengatakan Kasus ini sedang diperiksa Propam Polda Riau. Ada 13 personil yang diperiksa yang terdiri dari reskim dan selebihnya dari Sat Sabhara.
Dikatakannya, pihaknya akan menindak anggotanya jika terbukti bersalah, walaupun ada yang perwira. Hasilnya pun akan disampaikan ke publik.
"Kalau terbukti, saya akan menindak siapa pun mereka walaupun dia perwira. Jabatan saya taruhannya. Saya siap dicopot sebagai Kapolres kuansing kalau kasus ini tidak selesai," kata Kapolres AKBP M Mustofa.
Dikatakannya, ada tiga sanksi yang akan menanti para pelaku bisa terbukti. Yakni hukuman pidana, sanksi disiplin dan sanksi kode etik.
Terkait dengan keluarga korban, Kapolres mengaku akan bertanggungjawab. Korban sendiri meninggalkan satu istri dan lima anak.
Pihaknya akan membantu mulai dari penyelenggaraan jenazah sampai takziah akan bantu. Begitu juga dengan anak-anak yang ditinggalkan korban. "Kita akan bicarakan dengan pihak keluarga," ujarnya.
Mula Kejadianl
Sehari sebelum kejadian naas ini bermula, Kamis siang (18/4/2019) korban berangkat ke kebun plasma KKPA unit Umum Jake setelah dipanggil Alfikra untuk memuat buah kelapa sawit.
Alfikra ternyata pihak yang ditunjuk PT Citra Riau Sarana dan KUD Langgeng sebagai pendamping atas nama plasma KKPA Umum Jake setelah pengurus lama diberhentikan.
Pengurus lama tersebut tidak terima dipecat sehingga terjadi panen memanen buah sawit. Aksi memanen buah ini ternyata membuat pengurus lama yang sudah dipecat melapor ke Polres Kuansing.
Pihak kepolisian pun merespon laporan tersebut. Saat itulah diduga terjadi penganiayaan terhadap korban.
Korban sempat menghubungi rekan-rekannya untuk memberitahu dirinya mengalami kecelakaan. Rekan-rekannya mendapat kabar, korban ditangkap kepolisian dengan tangan diborgol.
Rekan korban dan warga Jake mencari korban hingga Kamis (18/4/2019) malam. Perwakilan warga akhirnya menemukan korban di Polres Kuansing, Jumat (19/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan wajah lebam.
Korban pun dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan. Sayang, nyawa korban tidak tertolong.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews