Pemilu Serentak 2019
Lagi, Seorang Oknum Caleg Dilaporkan Ke Bawaslu Meranti Karena Diduga Lakukan Money politic

Meranti - SIGAPNEWS.CO.ID, Seorang Calon Anggota Legislatif kembali dilaporkan kepihak Bawaslu dalam dugaan kasus Money politic.
Diketahui warga Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepualauan Meranti, Riau meloporkan salah satu oknum caleg DPRD Meranti tersebut berinisial EY dari partai PAN dapil 4 ke Badan Pengawas Pemilu, Sabtu (20/4/2019) Pagi.
Mereka melaporkan oknum caleg tersebut terkait dugaan melakukan praktek money politic berupa pemberian barang pecah belah dan perabotan rumah tangga menjelang hari pencoblosan di Desa Lukit.
Dari pantaun media ini, warga membawa sejumlah barang bukti. Secara sibolis laporan masyarakat tersebut diterima lansung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal.
Dari penuturan pihak pelapor. Dugaan ini mencuat berawal adanya sejumlah masyarakat penerima tersebut melaporkan secara lisan ke petugas Linmas di salah satu TPS Didesa Lukit pada Rabu 17 April 2019 lalu.
Lalu, atas informasi itu petugas Linmas berserta masyarakat lainya menginformasikan ke Panwascam setempat dan melakukan pengamana barang bukti tersebut.
Dari keterangan penerima, dugaan praktek money politic dengan memberikan berupa barang tersebut, yang diberikan telapor pada selasa tanggal 09 April 2019 lalu.
"Barang tersebut diberikan melalui tukang gerobak. Dan telapor minta bantu suara sabanyak 70 suara, jika terpenuhi 70 suara dan jika terpilih terlapor benjanji akan membantu tenda," Kata pelapor saat ditemui di depan kantor Bawaslu.
Ditambahkannya,laporan tersebut murni dari kesadaran warga tanpa ada paksaan dengan tujuan yang lain. "Ini tak bukan untuk mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan aman," katanya.
Pawascam dan didampingi tiga pihak kepolisian sudah mendatangi di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. "
"Sejumlah perima juga bersedia untuk menjadi saksi dalam hal ini, karena perkara tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat," kata warga itu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal mengatakan, dengan ada laporan ini bertambah satu perkara terkait dugaan pelangaran pemilu 2019 ini.
"Selama pemilu 2019 saat ini kita sudah menangani lebih kurang 14 kasus temuan dan laporan dugaan pelanggaran terkait pemilu 2019. Dari 14 kasus yang kita tangani 10 sudah selesai dan 4 kadus masih dalam peroses mudahaan secepatnya bisa selesai, dengan adanya laporan yang baru kita terima ini menjadi 15 perkara," katanya.
Untuk laporan yang baru ini Bawaslu akan mendalami kasus ini, dan nanti akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan berlaku.
Sementara itu oknum caleg dari partai PAN dapil 4 itu belum bisa di minta keterangan hingga berita ini dirbitkan.
**Red/Rio/Rls
Editor :Tim Sigapnews