Pemilu 2019
Polisi: 80 Amplop di Rumah Muhammad Taufik Isinya Lembaran Merah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK. (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menerangkan bahwa polisi awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya pelanggaran di masa tenang Pemilu. Setelah itu, polisi menghubungi Bawaslu DKI untuk menindaklanjuti laporan.
"Informasinya ada rencana pengumpulan elit-elit masyarakat yang dilakukan oleh peserta pemilu," ujar Budhi menerangkan isi laporan yang diterima, ketika ditemui di kantornya, Selasa 16 April 2019.
Dari tangan Charles, polisi menyita sebanyak 80 amplop yang dikabarkan masing-masing berisi uang tunai Rp 500 ribu. Budhi mengaku kalau polisi belum membuka seluruh amplop itu. Dia hanya mengatakan, "Saya melihat itu ada lembaran merah di dalamnya."
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi belum bisa memastikan bahwa barang bukti yang disita merupakan alat politik uang. Dia berujar, informasi sementara dari terduga pelaku, amplop itu merupakan uang saksi. "Nanti setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi," kata dia.
Secara terpisah, Muhammad Taufik membenarkan tentang uang saksi itu. Dia balik mempertanyakan penangkapan tersebut. "UU itu membolehkan memberikan uang kepada saksi, kepada koordinator saksi baik tingkat RW, maupun kecamatan, karena itu bagian dari ongkos politik," kata Taufik di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews