Politik Uang
Gakkumdu Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Dugaan CPolitik Uang Caleg Petahana
Sosialisasi petahana caleg Pekanbaru, Sahril, yang diduga berbau politik uang beberapa waktu lalu. (Foto: Sigapnews.co.id/istimewa).
"Putusan Gakumdu telah diterbitkan kemarin, isinya dihentikan di tahap penyelidikan," kata Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Jumat (5/4/2019)
Indra Khalid Nasution menjelaskan, alasan dan dasar penghentian penyelidikan, karena acara tersebut adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang dananya dianggarkan oleh APBD kota Pekanbaru dan dilaksanakan oleh sekretariat dewan perwakilan daerah.
"Terlapor yakni Sahril, narasumber di acara tersebut," ujar Indra Khalid Nasution.
Menurut Indra, dari hasil klarifikasi, terlapor tidak menyampaikan visi, misi, program, memasang Alat Peraga Kampanye (APK), atau menyebarkan bahan, yang merupakan unsur kampanye di acara tersebut.
Demikian juga sambung dia, terkait uang yang dibagikan pada acara, adalah uang saku dan pengganti uang makan bagi peserta terundang, yang dianggarkan dalam APBD untuk acara itu.
"Sementara bukti foto dari pelapor, setelah diklarifikasi beberapa orang saksi, terungkap fakta bahwa itu bukan dibagikan ketika acara," tegas Indra.
Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru, menyelidiki kasus politik uang yang diduga melibatkan calon legislatif petahana, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.
Ada 17 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor.
Kasus tersebut menyeruak setelah seorang warga melaporkan Sahril ke Bawaslu Pekanbaru, dengan dugaan melakukan politik uang.
Dugaan itu berawal ketika Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril melakukan sosialisasi Peraturan Daerah, tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga miskin, di Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan, Sahril juga sudah dimintai keterangan dan membantah tuduhan itu.
"Terlapor yang merupakan Caleg dari Partai Golkar membantah sosialisasi itu menyangkut kampanye Pemilu," pungkas Indra Khalid Nasution.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews