Pemilu 2019
Diduga Money Politic, Caleg DPR RI Dapil Riau Diamankan Bersama Uang Rp 506 Juta

Tim gabungan Satgas Money Politic Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang. (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
SIGAPNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Tim gabungan Satgas Money Politic Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang.
Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby hotel Prime Park Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat konferensi persi, Selasa sore menjelaskan, yang diamankan total 4 orang.
"Sampai di sana kita mengamankan 4 orang terduga money politic (politik uang). Dengan inisial SA, FEI, DAN, dan FA. Yang salah satunya adalah Caleg DPR RI dari Partai untuk Dapil Riau II," ungkapnya.
Lanjut Indra, selain itu diamankan juga uang senilai Rp 506.0400.000.
Uang tersebut disimpan dengan cara dibagi-bagi.
Rp 380.800.000 juta di dalam tas ransel, Rp 115.100.000 di dalam 12 amplop putih, sisanya Rp 10.500.000.
Kemudian diamankan juga handphone sebanyak 6 unit.
"Setelah diamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," sebut Indra lagi.
Dia menambahkan, rencananya uang tersebut akan disebar di sejumlah Kabupaten yang menjadi Dapil dari sang Caleg.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih kita dalami. Kita punya waktu total 14 hari. Untuk yang tiga orang (selain Caleg) bisa jadi penerima atau penyalur," ucapnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby hotel Prime Park Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat konferensi persi, Selasa sore menjelaskan, yang diamankan total 4 orang.
"Sampai di sana kita mengamankan 4 orang terduga money politic (politik uang). Dengan inisial SA, FEI, DAN, dan FA. Yang salah satunya adalah Caleg DPR RI dari Partai untuk Dapil Riau II," ungkapnya.
Lanjut Indra, selain itu diamankan juga uang senilai Rp 506.0400.000.
Uang tersebut disimpan dengan cara dibagi-bagi.
Rp 380.800.000 juta di dalam tas ransel, Rp 115.100.000 di dalam 12 amplop putih, sisanya Rp 10.500.000.
Kemudian diamankan juga handphone sebanyak 6 unit.
"Setelah diamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," sebut Indra lagi.
Dia menambahkan, rencananya uang tersebut akan disebar di sejumlah Kabupaten yang menjadi Dapil dari sang Caleg.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih kita dalami. Kita punya waktu total 14 hari. Untuk yang tiga orang (selain Caleg) bisa jadi penerima atau penyalur," ucapnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews