Penyelundupan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 850 Ribu Batang Rokok Ilegal

Petugas KPPBC TMP B Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal, Jumat (3/5/2019.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Satu unit mobil jenis pick up, berikut puluhan kotak karton tempat penyimpanan ratusan ribu batang rokok.
Mobil ini, ditegah petugas saat melintas di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa (30/4/2019) lalu.
Saat digeledah petugas, didapatilah ada puluhan kotak karton yang sudah direkatkan dengan lakban, sebagai tempat menyimpan rokok ilegal ini.
Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru, AG Aryani saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019) menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Total barang bukti yang diamankan sekitar 850 ribu batang. Ada yang diamankan, sopirnya," ujarnya.
AG Aryani belum bersedia menjelaskan kronologis lengkap pengungkapan ini.
"Masih kita kembangkan siapa pemiliknya, masih berjalan prosesnya," tutur dia.
Beberapa hari sebelumya, petugas dari KPPBC TMP B Pekanbaru, juga berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal.
Dalam operasi penindakan yang digelar petugas Bea Cukai Pekanbaru ini, berhasil diamankan truk ekspedisi, yang membawa rokok-rokok tersebut.
Total ada sekitar 1.100.000 batang rokok ilegal yang disita petugas. Operasi penindakan ini dilakukan pada 28 dan 29 April 2019 lalu, di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama ada di daerah Pelalawan, dan lokasi kedua ada di daerah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Adapun modusnya, oleh pelaku 1 juta lebih batang rokok itu dititipkan di dalam truk ekspedisi dari Jakarta menuju Medan.
Rokok ilegal tersebut dititipkan, saat truk ekspedisi melintas di daerah Indragiri Hilir.
Namun ternyata upaya penyelundupan tersebut, berhasil diketahui petugas. Hingga akhirnya rokok-rokok ilegal tersebut berhasil dicegah dan diamankan.
Selain barang bukti truk dan rokok ilegal, sejumlah orang juga diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru guna dimintai keterangannya terkait hal ini.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews