Teror Bom
Pasca Serangan Teror Bom, Sri Lanka Larang Dua Ormas

Orang-orang memegang lilin saat ikuti aksi doa bersama untuk para korban ledakan bom berantai Sri Lanka, di luar sebuah gereja di Kolkata, India, (23/4/2019). (Foto: Sigapnews.co.id/REUTERS).
Kedua organisasi yang dilarang itu adalah National Thawheedh Jamaath dan Jamathei Millathu Ibrahim.
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengumumkan pelarangan organisasi ini sepekan setelah serangan bom yang menewaskan 250 orang.
“Otoritas beralasan tidak bisa melarang kedua organisasi yang kurang dikenal ini karena sebelumnya mereka tidak memiliki bukti yang cukup,†begitu dilansir Reuters, Sabtu, 27 April 2019, mengutip pejabat anonim.
Polisi mengatakan pelaku yang diduga sebagai dalang dibalik serangan bom ini adalah Mohamed Hashim Mohamed Zahran, yang memimpin NTJ atau kelompok sempalan lain. Sedangkan kelompok Jamathei kurang diketahui meskipun anggotanya diduga terlibat dalam serangan itu. Secara terpisah kelompok teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan bom di Kolombo ini.
Sekitar sepuluh ribu tentara dan polisi dikerahkan di berbagai lokasi untuk melakukan pencarian dan meningkatkan pengamanan pasca serangan bom pada saat perayaan Hari Paskah pada Ahad, 21 April 2019.
Saat ini, otoritas keamanan telah menahan sekitar seratus orang termasuk sejumlah orang asing dari Suriah dan Mesir terkait teror bom di Sri Lanka.
Serangan bom itu, seperti dilansir News, menewaskan setidaknya 250 orang termasuk sekitar 40 orang warga asing. Sekitar 500 orang terluka akibat serangan itu.
Teror bom di Sri Lanka ini menyasar tiga hotel bintang lima yaitu Shangri La, Cinnamon Grand, dan Kingsbury, yang terletak di ibu kota Kolombo. Ledakan juga terjadi di sebuah hotel kecil dan di sebuah rumah saat penggerebekan.
Serangan teror bom di Sri Lanka ini juga menyasar tiga gereja yaitu Gereja St Anthony di Kolombo, Gereja St Sebastian di Negombo, dan Gereja Zion di Batticalcoa..(*)
Liputan: Non Reporter
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews