Sitepu Bobol Gereja Diringkus Polisi

Ilustrasi Bobol Gereja. (Photo: Sigapnews/Istimewa)
Berkat laporan itu, warga Desa Simpang Rambutan, Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu akhirnya berhasil ditangkap Kamis (6/7/2017) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan tersangka membobol Gereja Pantakosta pada 5 Juli 2017 sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Pendeta Markus, dengan bukti laporan nomor LP/B/ 546 /VII/2017/SPKT II tertanggal 6 Juli 2017. “Saat ini pelaku masih kita periksa dan kita tahan,†ujar Alam saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2017).
Lebih lanjut Alam mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka masuk ke dalam gereja lewat pintu sampung yang tidak terkunci, setelah sebelumnya memanjat pagar. Dari dalam gereja tersangka mengambil sebuah gitar elektrik, gitar bass merk Shecter, efek gitar merk G1X on, In Focus merek DLP, tas laptop merk Axio, dan kemeja hitam merk Nafarino.
Setalah menerima laporan, anggota Buser Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Akhirnya, 6 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 WIB, Patra diamankan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
“Kepada petugas yang mengintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gitar listrik merk Shecter, efek gitar merk G1X on, In focus merk DLP, tas laptop merk Axio, dan kemeja hitam merk Nafarino,†pungkas Alam.(*)
Editor :Tim Sigapnews