Dua Kurir 49 Kg Ganja Dapat Upah Rp2 juta Sekali Mengantar Barang

Zainuddin bin Ibrahim dan Andriansyah, dua kurir ganja yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan. Seorang tersangka terpaksa ditembak di bagian kakinya, Kamis (29/6/2017) siang (Photo: Sigapnews/Pian)
Zainuddin dipapah oleh temannya Andriansyah alias Keling (27) warga Jl Klambir V, Gang Buntu, Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan itu, Zainuddin yang menahan sakit di kakinya tak banyak memberikan keterangan.
Matanya tajam menatap sejumlah jurnalis yang berusaha menanyai dirinya terkait penyelundupan ganja kering ini.
"Mereka ini alasannya baru sekali main. Tapi kami tidak yakin dengan keterangan tersangka," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol P Hutahean, Kamis (29/6/2017) siang.
Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jl Klambir V, Gang Teluk No4, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Saat ditangkap, kedua tersangka tengah melakukan bongkar muat barang.
"Menurut keduanya, mereka ini dapat upah Rp2 juta sekali kerja. Tiap kali berhasil memasok ganja, maka pemilik barang akan menggaji mereka sesuai kesepakatan," ungkap Hutahean.
Selain menyita 49 bal lebih ganja kering, polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ganja. Saat ini, polisi tengah mengejar bandar besarnya yang berada di Aceh.(*)
Editor :Tim Sigapnews