Polisi Amankan Dua Terduga Usai Bentrokan Maut di Menteng
Konferensi pers
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut keributan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kedua terduga berinisial SK dan AS saat ini masih diperiksa guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden yang menyebabkan empat orang terluka serta membakar satu bangunan semi permanen dan empat sepeda motor.
"Dua orang yang diduga terlibat yaitu SK dan AS telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan," ujar AKBP Roby.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat bentrokan tersebut.
Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.
AKBP Roby mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik," katanya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi bentrokan dilaporkan telah berangsur kondusif. Meski demikian, personel kepolisian masih disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya rencana aksi balasan atau potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA