Polisi Gagalkan Aksi Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Dibekuk
Wajah pelaku Unit Reskim Polsek Pamulang
JAKARTA – Aksi komplotan pengganjal mesin ATM di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Pamulang. Tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA ditangkap, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim opsnal pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang di sekitar gerai ATM dan melakukan pemantauan hingga para pelaku mulai menjalankan aksinya.
"Petugas segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencurian. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Galuh.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap para pelaku menggunakan modus mengganjal mesin ATM agar kartu nasabah tidak keluar. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu untuk menguasai kartu ATM milik korban.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain serta menelusuri adanya korban lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Pamulang yang sigap menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM.
"Masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa saat menggunakan ATM," kata Budi Hermanto.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA