Polsek Kemuning Berhasil Gagalkan Curanmor di Limau Manis

Pelaku yang bernama Hen (30). (Photo: Sigapnews/Def)
Pelaku yang bernama Hen (30) warga Kilometer 8, Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas, ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian tersebut di Kelurahan Selensen.
Sebelum tersangka diinformasikan, membawa lari sepeda motor milik Hasan Basri (45), warga Jalan Penunjang Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Jumat, (30/6/2017), pukul 17.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi, S.H, mengatakan bahwa peristiwa penangkapan tersangka curanmor itu, bermula saat masyarakat menginformasikan adanya seseorang yang melakukan pencurian sepeda motor Honda CBR 150 warna merah di Desa Limau Manis, nomor polisi belum keluar.
Menanggapi informasi tersebut, Personel Polsek Kemuning, langsung bergerak ke TKP dengan menyusuri Jalan Penunjang menunju Jalan Lintas Timur.
Dalam perjalanan tersebut, Petugas menemukan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah, tanpa nomor Polisi, dengan kecepatan tinggi, dengan sepeda motor tersebut, langsung dikejar dan berhasil dihentikan di Selensen oleh petugas.
"Ketika diinterogasi, pria tersebut langsung mengakui, bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, di Desa Limau Manis." Jelas Taufik Suardi.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda CBR 150, telah diamankan di Polsek Kemuning, untuk proses penyidikan lebih lanjut." Tutup Taufik Suardi.
Editor :Tim Sigapnews