Referendum
Wiranto: Soal Referendum Sudah Dicabut, Juga Tak Relevan

Wiranto.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
"Pertemuan tadi membahas masalah adanya gerakan referendum terutama di Aceh. Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, sudah tak ada, itu sebatas wacana jadi tidak relevan lagi," kata Wiranto usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Wiranto menegaskan, Tap MPR nomor 8 tahun 1998 telah mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang referendum. Ada juga UU nomor 6 tahun 1999 yang mencabut UU nomor 5 tahun 1985 tentang referendum.
"Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada. Apalagi kalau kita hadapkan pada international court yang mengatur tentang ini, juga tak relevan," jelas dia.
Tindak Tegas
Wiranto siap menindak tegas pihak yang mewacanakan referendum, termasuk di Aceh. Alasannya, sudah tidak ada ruang bagi referendum dan menyalahi perundang-undangan.
"Oh iya pasti. Tentu nanti ada proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif sudah tidak ada dan ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," jelas Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini meminta masyarakat tak lagi mempersoalkan referendum yang menurutnya sudah tidak relevan di Indonesia.
Menurutnya, isu referendum lewat lalu lintas di media sosial hanya menguasai 1 persen dan cenderung menjebak dengan informasi tak valid.
"Ya intinya masyarakat tidak mempermasalahkan itu, (jangan) kejebak pada hoaks-hoaks daripada itu," pinta Wiranto.
Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Mualem juga seorang mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Alasan Mualem menyuarakan referendum pasca Pemilu 2019, dikarenakan Indonesia dinilai sudah lagi tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Menurut dia, Indonesia di ambang kehancuran dari sisi apa saja.
Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.(*)
Liputan: Piter
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews