Lagi-Lagi , 2 Orang Pengedar Narkoba kembali diringkus Satnarkoba Polres Kuansing
Photo Sigapnews.co.id
Hal ini dibuktikan oleh Satnarkoba Polres Kuansing dengan meringkus 2 jaringan pengedar narkoba jenis sabu antar Kabupaten Kuansing dan Inhu.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media Jumat (19/02/2021) membenarkan bahwa personel Satnarkoba Polres Kuansing telah meringkus 2 pengedar narkoba jenis Sabu.
"Benar kedua pengedar narkoba telah kita amankan di Mapolres inisial DR dan RS guna proses penyidikan kasusnya" Terang Kapolres.
Pengungkapan diawali dengan menangkap pengedar DR (39 thn) didesa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing pada hari Kamis 18 Februari 2021 jam 06.00 wib
Dari penangkapan pelaku DR yang berprofesi sebagai pengedar tersebut, langsung dikembangkan guna menangkap jaringannya, alhasil Satnarkoba Polres Kuansing berangkat ke Kabupaten tetangga Inhu, tepatnya di Kelurahan Baturijal Hilir Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu,
Kemudian petugas sekira pukul 07.00 Wib berhasil meringkus pelaku kedua yang juga berprofesi sebagai Pengedar RS (43 thn). Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa 6 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol-I Jenis Shabu, berat kotor 2,54 gr, 1 buah kotak merk pagoda warna hitam, 1 helai jaket warna merah maron, 1 buah sendok pipet, 1 pack berisikan bungkusan plastik klip warna bening, 1 unit handphone merk Nokia Warna Biru, uang Tunai Rp.3.500.000 hasil oenjuslan shabu,- serta 1 buah tas sandang warna cokelat.
Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, masyarakat juga memiliki peran yang besar, sehingga kami terus menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kami "tutup Kapolres.
Liputan : R.A
Sumber : Polres Kuansing
Editor :Tim Sigapnews