Napi Kendali Narkoba
Napi Pengendali Narkoba di Lapas Resmi Isi BPN, Kanwil Kemenkumham Riau Ajak BNNP Tinjau Bersama

BPN merupakan kamar dengan penjagaan maksimum diharapkan dapat merubah perilaku yang lebih baik.
Penghuni kamar tidak saling bertemu dengan kamar lain, dan diawasi dengan CCTV selama 24 Jam dari control room (ruang pengawasan), berbeda dengan blok yang pengawasan sedang.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, para pengendali resmi dipindahkan Rabu dini hari (10/02) untuk memutus komunikasi dan menghindari keributan.
"Rabu kemarin, sebanyak 15 napi yeng terindikasi Pengendali dipindahkan ke BPN dari pukul 00.30 - 03.00 WIB, agar komunikasi terputus dalam bentuk apapun dan terhindar dari keributan," ujar Ibnu Chuldun Rabu pagi (10/02/2021).
Brigjen Kenedy, Kepala BNNP Riau sangat mengapresias adanya Blok khusus, semoga dapat merubah pandangan masyarakat terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas (WBP yang mengendalikan).
"Kamar yang terisolir dengan ruang gerak terbatas, segala kegiatan didalam kamar akan ketahuan, dan dengan SOP yang ada dapat merubah perilaku WBP dengan perhatian khusus," pungkasnya.
BPN akan diresmikan oleh Dirjen Pas secara resmi, dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang pertama membangun konsep setingkat lebih rendah dari Nusa kambangan (satu kamar satu orang), dan Lapas hanya membina WBP yang menjalani hukuman.
"Merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk menerima mereka setelah menjalani hukuman akan lebih baik untuk mereka ke depan," ujar Hery Suhasmin Kalapas.
Editor :Tim Sigapnews