Napi Lampung Ancam Wanita Pekanbaru
Napi Lampung Ancam Wanita Pekanbaru Sebar Video Pornonya Jika Tak Kirim Uang Rp150 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudamarji saat memberikan keterangan pers pada rekan-rekan wartawan, Kamis (11/2/2021).(Foto: Sigapnews.co.id/David).
Wanita yang diketahui sebagai kekasih Napi tersebut mendapat pemerasan serta diancam disebarkan ke media sosial video porno (seks) dengan dirinya.
Iwan Saputra (26), seorang Napi di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Provinsi Lampung, diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban dengan kerugian Rp.13 Juta dan meminta Rp 150 Juta lagi serta diancam akan menyebar luaskan Video seks korban ke media sosial.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudamarji mengatakan tersangka merupakan penghuni Lapas Lampung Tengah terkait kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 5 bulan.
"Tersangka membuat akun baru atas Nama Herlan Pratama dengan foto profil seorang Anggota Kepolisian, dan berkenalan hingga jadi sepasang kekasih, dan terjalin komunikasi, dan melakukan Video sek," ujarnya Selasa (09/02).
Lebih lanjut, Tim Cyber Polda Riau Terbang ke Lampung tanggal 20 Januari, bersama Polda Lampung mendatangi Kalapas Kelas IIB guna menemukan tersangka.
"Tersangka berada di blok A2 dan menemukan kartu Sim yang digunakan nya untuk menelpon korban, serta menyita beberapa Hand phone yang digunakan untuk melakukan aksinya," pungkasnya.
Tersangka kemudian mengakui perbuatannya, dan merekam kegiatan korban saat melakukan video seks, untuk melancarkan aksinya meminta sejumlah uang dengan cara mengancam.(*)
Editor :Tim Sigapnews