Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan PP Prokes, 68 Pelanggar Diberi Sanksi

Sebanyak 68 pelanggar diberikan sanksi saat razia di Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta Kel Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (18/2/2021) pagi.
Operasi Yustisi Gabungan ini dipimpin langsung Kasitipol Polresta Pekanbaru Iptu Sulastri, Iptu Polius dan Pa Siaga Bag Ops Iptu John Hendri SH, MH berjumlah 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Sasaran kegiatan adalah pedagang, pengunjung dan pengguna jalan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan agar masyarakat lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi.
"Sebanyak 68 Tindakan dengan rincian 47 orang teguran lisan, 19 orang tulisan dan sanksi sosial 2 orang, semoga dengan hal ini dapat memberikan efek jera dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolresta.
Kapolresta menambahkan selain memberikan sanksi terhadap pelanggar juga memberikan masker gratis, serta mengingatkan program 5 M dalam Protokol kesehatan.
"Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi kegiatan dalam menjaga Protkes," tutupnya
Sumber Humas Polresta Pekanbaru
Editor :Tim Sigapnews