Razia Peti
Dalam Sehari Tim Gabungan Polres Kuansing Razia Dua Lokasi Peti

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan sungai Batang Kuantan. (Foto: Sigapnews.co.id/RA)
Penertiban PETI tersebut di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangen dan Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH membenarkan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing
Menurut Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH razia Peti diawali di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean tim bergabung dengan Polsek Pangean yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean IPTU Aris Suranta Purba, SH, disini tim menemukan 4 (empat) unit rakit dompeng yang masih lengkap yang ditinggal lari oleh pelaku yang mengetahui kedatangan petugas ke 4 (empat) unit rakit tersebut di hancurkan dengan cara dibakar.
Selanjutnya, sekira pukul 13.30 wib tim kembali bergerak ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol. Susiyanto Basuki. S.Pd dan Panit Reskrim Ipda Iwan Siagian. SH, dan tim menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng dan dakukan penghancuran dengan cara di potong "ungkap Kasat Reskrim Boy Marudut Tua
Terkait pelaku dompeng desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, dan Pulau Komang Sentajo. Tim gabungan gagal mengamankan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan sungai Batang Kuantan tersebut.
Meski begitu, razia PETI yang dilakukan selama satu hari penuh tersebut petugas membakar lima rakit domopeng beserta peralatannya" Kasat Reskrim tutup Boy Marudutb Tua. (*)
Editor :Tim Sigapnews