RSUD Kuansing Menjadi BLUD, Manajemen Terus Tingkatkan Pelayanan

Direktur RSUD, Fahdiansah,S.P.Og
Sebagai satu-satuÂnya rumah sakit yang berada di Kabupaten Kuansing, RSUD kini terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyaÂrakat.
Direktur RSUD Fahdiansah,S.P.Og mengungkapkan, Upaya untuk menjadikan BLUD sebagai sentra pelayanan terbaik bagi masyarakat itu harus berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsipi efesiensi dan produktivitas Jum'at (17/11/2017) diruang kerjanya
Ia mengatakan, peningkatan status RSUD menjadi BLUD merupakan keharusan setiap daerah sesuai Peraturan MenÂteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang PeÂdoÂman teknis Pengelolaan KeÂuangan Badan Layanan UmÂum Daerah, serta diperkuat dengan Undang-Undang NoÂmor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang mengÂharusÂkan pemerintah daerah suÂpaya manajemen rumah sakit menganut Pola PPK- BLUD.
"Jadi tujuannya untuk meÂningÂkatkan pelayanan keseÂhatan bagi masyarakat dan tentunya untuk menambah pendapatan asli daerah," jelas Fahdiansah,S.P.Og.
Menurutnya, dengan keÂterÂsediaan alat kelengkapan medis, tenaga dokter umum dan spesialis, pihaknya meÂngaÂku optimis target tersebut dapat terpenuhi.

RSUD Kuansing kini berganti nama menjadi BLUD menjadikan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan dibentuknya BLUD adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 3 yang menyebutkan bahwa "PPK-BLUD" bertujuan meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun azas BLUD adalah memberikan pelayanan kesehatan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. Artinya ada prinsip-prinsip yang dibangun dalam manajemen BLUD yang tidak sama dengan SKPD yang lain.
Untuk syarat Substansi dan Teknis agak mudah karena sudah melekat pada Rumah Sakit, sementara syarat administrasi ini harus benar-benara di godok dan di buat dengan kajian yang lebih dalam. Ini penting sehingga tidak terkesan nantinya Penerapan BLUD hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk mengejar renumerasi semata. (Adv/Radian Ali).
Editor :Tim Sigapnews