Bupati Mursini Hadiri Rapat Koordinasi Pilkades Serentak 2017 di Kuansing

Muharlius, Kadis Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Acara rakor Pilkases Serentak dibuka langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini didamping Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain bupati juga hadir Kajari Kuansing Jufri,SH.MH, Kapolres Kuansing diwakili Kabag.Ops Mahmudin,Inspektorat Hernalis,Kepala Kesbangpol Liskar, para camat dan Kepala Desa se Kuansing.
Dalam sambutannya bupati Mursini menyebutkan,Pemerintahan Desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan dalam sebuah sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia yang berhadapan paling depan dengan masyarakat.

Dengan demikian pemerintahan Desa mempunyai beban dan tanggung jawab yang sangat berat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Untuk mendapatkan Kepada Desa yang memiliki Kapasitas dan kapabilitas tersebut salah satunya dengan pemilihan Kepala desa oleh masyarakat secara langsung umum,bebas jujur dan rahasia
Untuk tahun 2015 pemilihan Kepala Desa serentak ini telah diikuti sebanyak 44 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di tahun 2017 ini merupakan gelombang kedua yang akan diikuti oleh 81 desa yang tersebar dalam 15 Kecamatan , dalam hal ini tentunya memerlukan perhatian dan keseriusan semua pihak karena agenda pemilihan Kepala Desa ini merupakan sebuah kebijakan Nasional yang dilakukan oleh Pemkab Kuansing, artinya pemkab Kuansing telah dan akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebanyak 125 Desa.

Diakhir sambutan Bupati Mursini menyampaikan Pertama, bupati mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2017 ini, untuk berpatisipasi dan mensukseskan pemilihan Kepada Desa serentak ini dengan memberikan hak suara pada saat pemungutan berlangsung.
kedua, kepada pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung agar selalu menciptakan suasana yang kondusif,sehingga pemilihan Kepada Desa aman dan serta bermartabat. Jika hal-hal diatas dapat diwujudkan maka Insya Allah pemilihan kepala Desa serentak ini akan berjalan dengan baik dan akan melahirkan kepada desa yang amanah,profesional, yang selalu berpegang teguh dengan peraturan berlaku"pesan Mursini"
Sementara Kabid PMD Drs. Napisman mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2017 di Kabupaten Kuantan Singingi tetap akan dilaksanakan pada 22 Nopember 2017 mendatang.
Labih lanjut Napisman menjelaskan, bahwa pemilihan untuk saat ini belum ada perubahan, dan tetap terjadwal seperti yang telah kita tetapkan dan akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah dan sudah dianggarkan di APBD Kuansing", berapa besar anggaran yang diberikan untuk masing-masing desa belum dapat kita tentukan, kita masih menunggu pengesahan APBD perubahan, sehingga dapat menentukan secepatnya besar anggaran yang akan kita berikan" ujar Napisman"
Editor :Tim Sigapnews