Advetorial
Instruksi Bupati Wardan: "Para Kades Harus Fahami Tufoksi"

Pertama, bertempat di desa Limau Manis Kecamatan Kemuning Bupati Wardan secara resmi melantik 3 Kepala Desa yakni, Aminuddin Sebagai Kepala Desa Talang Jangkang , Hermasyah sebagai Kepala Desa Limau Manis dan R. Kadir sebagai kepala desa Air Balui.
Selanjutnya, bertolak ke desa Keritang Kecamatan Kemuning Bupati Wardan kembali melantik 2 kepala Desa yakni, Nazarudin sebagai kepala Desa Keritang dan Mahroni sebagai kepala desa Batu Ampar.
Ketika memberikan arahan, Bupati Wardan berpesan, setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di masing - masing desa.
"Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada tanggal 30 Agustus lalu, para Kades terpilih jangan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat.
"Setiap Kepala Desa mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan publik. Sebab, lanjutnya, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa," harap Wardan.
"Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan agar pembangunan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
"Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa mempelajari dan memahami agar tidak ada keraguan dalam pengambilan keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan," pungkas Bupati.
Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, dikatakan Bupati sangat penting karena kucuran dana pembangunan ke Desa besar.
"Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp. 1,3 Milyar sampai 1,5 milyar. Untuk itu, selain memerlukan perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis," tandas Bupati.
Liputan :Defri
Editor :Defri
Kategori: Advetorial
Editor :Tim Sigapnews