Hukum/Kriminal
Menangkan Novanto, Doli Kurnia Minta KY Periksa Hakim Cepi

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendeklarasikan
Gerakan Golkar Bersih di depan kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta,
25 Juli 2017.(Foto: Sigapnews/Piter)
"Kami meminta Komisi Yudisial segera memanggil dan memeriksa Cepi Iskandar, karena patut diduga bekerja tidak profesional dan tidak independen," kata Doli melalui pesan pendeknya, Sabtu, 30 September 2017.
Setya Novanto memenangi gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 September 2017. Sejumlah pihak berpendapat banyak kejanggalan selama persidangan.
Menurut Doli, kemenangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu penuh kejanggalan. Salah satu kejanggalan itu adalah adanya dugaan pertemuan Setya dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam promosi doktoral anggota Komisi Hukum DPR, Adies Kadir, di Universitas 17 Agustus, Surabaya.
"Jadi Cepi Iskandar itu hanya merupakan ‘wayang’ yang diperankan untuk menjalankan sebuah skenario drama pembebasan Novanto," kata Doli.
Terkait dengan kemenangan Novanto itu, Doli mengaku tidak kaget. Sebab, kata dia, sejak awal dirinya mendapat banyak informasi yang mengindikasikan Setya bakal menang melalui konspirasi politik dan ekonomi yang dibangunnya di praperadilan tersebut.
"Menangnya SN itu tragedi bagi penegakan hukum, pencederaan, dan pelecehan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Doli.
Ahmad Doli Kurnia merupakan eks kader Golkar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Partai Golkar yang dipecat karena gencar mengkritik Novanto agar mundur dari jabatan ketua umum setelah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, memastikan lembaganya sejak awal memantau proses sidang praperadilan Novanto. Farid mengatakan KY akan mempelajari terlebih dulu temuan selama persidangan.(*)
Editor :Tim Sigapnews