Galeri
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi LKPJ Pemko Tahun 2023

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal, serta Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023, di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (10/6/2024).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal, serta Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, asisten asisten, seluruh kepala OPD, dan camat se-Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru.
“Rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan rutin dan menjadi tanggungjawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya,” ujar Risnandar.
Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Akuntabilitas perlu kita sampaikan. Ini sudah cukup baik, sudah dibahas dan dilakukan koreksi-koreksi, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan,” katanya.
Diketahui, ada beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru. Di antaranya tambal sulam jalan rusak yang tidak efektif, jalan rusak akibat galian proyek PDAM (perusahaan daerah air minum) dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah).
Kemudian yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai, masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi.
Termasuk juga program rumah layak huni, lantaran yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. DPRD menilai kawasana yang terintegrasi dengan rumah layak huni, belum tersedia dengan baik.
Bahkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan ketidaksinkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPJ dengan anggaran yang tertuang di APBD Pekanbaru Tahun 2023. (Galeri)
Editor :Tim Sigapnews