Sidak Pasar Kodim, Ketua DPRD Pekanbaru Turun Tangan Atasi Polemik Pasar Kodim
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026).
PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026), menyusul keresahan pedagang terkait ketidakjelasan status kios dan lapak yang mereka tempati. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Komisi II DPRD Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Kedatangan rombongan DPRD disambut puluhan pedagang yang selama beberapa waktu terakhir dihantui kekhawatiran kehilangan hak atas kios mereka akibat kebijakan perpanjangan kontrak yang diterapkan pengelola pasar, PT Peputra Maha Jaya (PMJ).
Dalam dialog langsung di lokasi, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan. Mereka mengaku bingung dengan isi surat edaran yang beredar dan khawatir status kepemilikan kios berubah menjadi sistem sewa apabila tidak segera memenuhi kewajiban pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan. Selain itu, sejumlah pedagang juga mempersoalkan kenaikan tarif lapak, khususnya di area pasar ikan.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru, Indra Mulyadi, mengatakan kondisi tersebut membuat para pedagang resah dan membutuhkan kepastian.
"Pedagang ini lagi galau karena statusnya tidak jelas," ujar Indra di hadapan rombongan DPRD.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mempelajari seluruh dokumen dan regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kita masih pelajari semua; kontrak-kontrak yang ada, aturan-aturan yang ada, baik dari pengelola atau pemerintah dengan pedagang," kata Isa.
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran utuh mengenai isi kontrak yang dimiliki para pedagang. Pasalnya, terdapat kemungkinan adanya perbedaan perjanjian di antara satu kios dengan kios lainnya, termasuk persoalan yang berkembang terkait perubahan status kepemilikan menjadi penyewaan.
"Apakah kontrak itu semuanya sama atau ada yang berbeda, kita belum tahu. Termasuk cerita mengenai perubahan status dari pemilik menjadi penyewa, itu juga belum kita ketahui. Karena itu, DPRD perlu mendengarkan penjelasan langsung dari Direktur Utama PT PMJ terkait persoalan yang berkembang," ujarnya.
Isa menegaskan DPRD hadir sebagai fasilitator yang akan menjembatani kepentingan pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
"Mengenai edaran itu kita lihat dulu. Ini kan bisnis antara pedagang dan pengelola. Kita harus pahami kapan pedagang masuk, kapan pedagang keluar. Kita dari DPRD tidak bisa membuat keputusan ataupun menambah aturan secara langsung. Kita hadir di sini untuk menjembatani ibu-bapak yang ada di sini," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menyebut sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pedagang yang sebelumnya masuk ke DPRD.
Menurutnya, pemantauan langsung diperlukan karena agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan sebelumnya belum dapat berjalan maksimal akibat ketidakhadiran pihak pengelola pasar.
Dari hasil peninjauan awal, Komisi II menemukan adanya potensi kesalahpahaman informasi yang dipicu oleh perpindahan kepemilikan atau pengelolaan kios kepada pihak kedua dan ketiga, sehingga menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai isi kontrak awal.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Pekanbaru akan mempertemukan seluruh pihak dalam forum resmi guna mencari titik temu penyelesaian masalah.
"Kita akan dudukkan semua pihak, ada pedagang, pengelola, dan pemerintah kota melalui dinas terkait. Insyaallah Senin depan kita hearing bersama mencari solusi," kata Zainal.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap polemik yang terjadi di Pasar Kodim dapat segera diselesaikan sehingga para pedagang memperoleh kepastian usaha dan dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang. (Advetorial DPRD Kota Pekanbaru).
Editor :Tim Sigapnews