Mendagri: Suparman akan Segera Berhentikan

Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (Tengah), Gubernur Riau, Bupati Rohul Suparman. (Foto: Sigapnews/Brian)
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supay pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (16/11/2017).
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews