KPK Percepat Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Bank BJB
Doorstop dengan awak media di kpk
JAKARTA — KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Bank BJB. Penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan direktur utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor. KPK menyebut beberapa pihak telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK juga masih mempertimbangkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diperlukan untuk memperjelas perkara.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo