Rektor Paramadina Didik J. Rachbini: Pergantian Gubernur BI Belum Cukup Perkuat Rupiah
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini
JAKARTA, SIGAPNEWS — Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dinilai belum cukup untuk mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun ke depan. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai tekanan terhadap rupiah masih bersumber dari persoalan struktural ekonomi Indonesia.
Didik menyampaikan pandangan tersebut di Jakarta, Minggu (30/8/2026). Menurutnya, persoalan rupiah tidak hanya berkaitan dengan kebijakan moneter, tetapi juga menyangkut sektor riil, ekonomi domestik, daya saing ekspor, investasi, hingga kemampuan negara menghasilkan devisa.
“Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik.
Ia menilai besarnya pasar domestik Indonesia belum otomatis menghasilkan mata uang yang kuat. Aktivitas ekonomi yang terlalu berorientasi pada konsumsi dalam negeri memang dapat mendorong pertumbuhan, tetapi belum tentu memperkuat posisi rupiah di pasar global.
“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.
Menurut Didik, mengandalkan suku bunga sebagai instrumen utama menghadapi tekanan rupiah juga memiliki keterbatasan. Kenaikan suku bunga dapat menarik modal asing, tetapi sekaligus meningkatkan biaya pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat. Sebaliknya, penurunan bunga yang terlalu cepat berpotensi mendorong investor memilih aset dolar AS.
“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegasnya.
Didik juga menyoroti persoalan kepastian hukum, korupsi, biaya transaksi, serta lemahnya daya saing sektor luar negeri. Faktor tersebut, menurut dia, membuat rupiah rentan melemah bahkan tanpa adanya krisis ekonomi.
“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong perubahan orientasi ekonomi dari inward looking menjadi outward looking. Indonesia perlu memperbesar aktivitas yang menghasilkan devisa melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, dan transaksi ekonomi dengan pasar global.
“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking),” tegas Didik.
Ia turut menyoroti cadangan devisa Indonesia yang disebut sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Menurut Didik, angka tersebut belum cukup kuat menjadi penyangga eksternal bagi ekonomi Indonesia yang memiliki pasar dan populasi besar.
“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia memiliki sumber devisa dari komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan terhadap komoditas membuat penerimaan ekspor rentan terhadap perubahan harga global.
Didik juga menilai peningkatan investasi asing perlu dibarengi perbaikan iklim usaha. Kepastian hukum, pemberantasan korupsi, biaya transaksi, serta persepsi risiko menjadi faktor yang menentukan keputusan investor.
“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Ia menegaskan penguatan rupiah membutuhkan kebijakan lintas sektor, bukan hanya keputusan BI. Penguatan ekspor, peningkatan daya saing, perbaikan iklim investasi, kepastian hukum, dan kemampuan menghasilkan devisa harus berjalan beriringan.
“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkas Didik.
Editor :Tim Sigapnews