Brimob Bubarkan Tawuran di Jaktim, Lima Pemuda dan Sajam Diamankan
Aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, dibubarkan Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya
JAKARTA — Aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, dibubarkan Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran. Saat tiba di lokasi, kelompok tersebut telah membubarkan diri.
Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan situasi aman dan mencegah kelompok pemuda kembali berkumpul. Dalam penyisiran itu, lima pemuda diamankan bersama satu senjata tajam dan empat telepon seluler.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, personel akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu keamanan warga. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi di lapangan,” kata Henik.
Menurutnya, patroli gabungan menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Keberadaan personel di lapangan merupakan upaya mencegah gangguan sebelum menimbulkan korban. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan aman tanpa terganggu aksi tawuran,” ujarnya.
Lima pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi pun kembali aman dan kondusif.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam.
“Tidak ada persoalan yang dapat diselesaikan melalui tawuran. Kami mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Budi.
Budi juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya ajakan, persiapan, atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA