Polda Metro Jaya: 995 Pucuk Temuan di Yayasan Jaksel Ternyata Senapan Angin
Konferensi Pers bersama Kombes Pol Budhi Hermanto di Balai Pewarta POLDA METRO JAYA
SIGAPNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan mayoritas dari 996 benda yang sebelumnya diduga senjata di sebuah yayasan di Jakarta Selatan merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Dari hasil pendalaman, hanya satu pucuk yang dipastikan merupakan senjata api.Dari hasil pendalaman, hanya satu pucuk yang dipastikan merupakan senjata api. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terhadap seluruh barang yang ditemukan di lokasi.
"Hasil pendalaman menunjukkan bahwa dari 996 pucuk yang diduga senjata, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA," ujar Kombes Budi, Jumat (7/8/2026). Senjata api tersebut kini telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditelusuri lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepemilikannya tercatat atas nama DS.
Namun, dari penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak, diketahui DS telah meninggal dunia pada 2020. Penyidik kini mendalami status kepemilikan, perizinan, serta penguasaan senjata api tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum. Sementara itu, 995 senapan angin yang diamankan terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.
Seluruh barang bukti telah ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin bernomor SI/5483-XII/2008.
Polda Metro Jaya masih mendalami alasan ratusan senapan angin tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang diketahui pernah menjadi pengurus yayasan.
"Penyidik akan mendalami asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan barang-barang tersebut," kata Kombes Budi.
Hingga kini, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wassendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan penyelidikan guna memastikan seluruh temuan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kombes Pol Budhi Hermanto