Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Ratusan Kendaraan Berhasil Diamankan
Konferensi pers memperlihatkan barang bukti curanmor dan begal kepada awak media di lapangan Gedung Dit Reskrimsus POLDA METRO JAYA
JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026), untuk menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang dilaksanakan pada 4–18 Juli 2026.
Konferensi pers tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya, Karo Ops Polda Metro Jaya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid TIK, Kabid Dokkes, serta para Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, Kasubnit Satreskrim, dan jajaran Unit Reskrim Polsek se-Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dengan mengamankan 729 tersangka. Di antara para tersangka tersebut, beberapa merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana.
Jajaran Reskrim juga mengidentifikasi berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan pencurian dengan kekerasan (begal). Sasaran pelaku umumnya kendaraan yang terparkir di kawasan permukiman dan rumah kos yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 468 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat, uang tunai sebesar Rp10.623.000, 11 pucuk senjata api, 27 senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Polda Metro Jaya menyatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesungguhan dalam merespons keresahan masyarakat akibat maraknya aksi curanmor dan pembegalan. Karena itu, penindakan dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkesinambungan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus curanmor dengan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran kepolisian akan terus melaksanakan patroli dan razia stasioner dengan sasaran pelaku curanmor, begal, serta pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api.
Menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya, kepolisian juga akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Para pelaku yang telah ditangkap akan terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menemukan barang bukti lainnya.
Kendaraan hasil sitaan akan diidentifikasi berdasarkan nomor rangka, nomor mesin, dan identitas kendaraan, kemudian Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek akan menghubungi para pemilik kendaraan untuk proses pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan sinergi dengan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskam) serta memperkuat kolaborasi dengan Polres, Polsek, dan Kodim melalui patroli skala besar bersama Kodam Jaya guna menekan angka kejahatan.
Dalam sesi tanya jawab, pihak kepolisian menyebut wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang masih menjadi titik rawan curanmor, dengan angka kejadian yang cukup signifikan di wilayah Tangerang. Modus yang digunakan pelaku umumnya masih menggunakan kunci T, terutama menyasar kendaraan yang tidak menggunakan pengaman tambahan.
Terkait data tersangka, disampaikan bahwa terdapat 38 residivis, sedangkan sisanya merupakan pelaku baru. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap para residivis karena dinilai berpotensi kembali melakukan tindak pidana.
Menjawab pertanyaan mengenai pembelaan diri masyarakat saat menghadapi pelaku curanmor bersenjata, kepolisian menegaskan bahwa negara memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan pembelaan diri. Penyidik akan menangani setiap perkara secara profesional dan proporsional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan.
Sementara itu, terkait temuan kaos berlogo Satnarkoba dan kartu identitas dalam salah satu pengungkapan di Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri. Atribut tersebut diduga hanya digunakan sebagai bagian dari modus operandi pelaku untuk menakut-nakuti masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan operasi serta kolaborasi lintas jajaran dalam upaya preventif untuk menghilangkan kesempatan pelaku melakukan kejahatan. Kepolisian juga menyatakan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api karena membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.
Menutup konferensi pers, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pelayanan kepolisian yang berkelanjutan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA