Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Bersenjata, Lima Pemuda Ditangkap
Barang bukti tawuran di tempat lokasi kejadian
JAKARTA – Patroli gabungan Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran bersenjata di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat beserta sejumlah senjata tajam.
Aksi cepat aparat kepolisian berhasil membubarkan kelompok yang hendak terlibat bentrokan sebelum situasi berkembang menjadi lebih berbahaya. Seluruh terduga pelaku tidak sempat melarikan diri setelah personel mengepung lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor yang diduga dipakai para pelaku menuju lokasi tawuran.
Kelima pemuda berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan patroli dini hari tersebut membuat situasi di kawasan Jalan Cipinang Muara kembali aman sehingga aktivitas warga dapat berlangsung tanpa gangguan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan patroli preventif pada jam-jam rawan akan terus diperkuat guna menekan aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," tegas Henik.
Selain meningkatkan patroli, Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah preventif tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA