LSM Penjara Indonesia Kecewa
Hearing Tertunda, DPRD Meranti dan PT NSP Sengaja Ngulur Waktu
Ketua LSM Penjara Indonesia Meranti dan tim Media investigasi
temukan ribuan tual kayu log di
tempat pembongkaran manual (TPM)2 PT. Nasional Sago Prima (NSP). (Foto: Sigapnews.co.id/Rio)
Dari balasan surat PT NSP ke DPRD Meranti yang didapat www.Sigapnews.co.id, dengan No 066/NSP/VII/19/RO/GC dinilai sengaja mengulur- ulur waktu dan diduga tidak menghormati undangan lembaga Perwakilan Rakyat serta dianggap tidak kooperatif.
Saat dikonfirmasi melalui telephon dan pesan singkat Whatsap terkait permintaan penjadwalan ulang tersebut, Sabtu (27/7/2019), humas PT NSP, Setio Budi Utomo belum bisa dihubungi.
Menurut Jaylani, ini sudah sangat bertele-tele seperti ada permainan antara DPRD Meranti dan PT. NSP. " Wajar saja saya menilai begitu karena kami sudah layangkan surat permintaan hearing sebanyak dua kali kepada DPRD untuk lakukan hearing terkait temuan kayu tersebut, tetapi tak kunjung direalisasi"
"Banyak sekali alasanya, pertama, kata ketua Fauzi Hasan, kalau anggota DPRD sibuk dengan Pemilu 2019, nah sekarang kan sudah 2 bulan berlalu pasca pemilu tetapi kenapa tidak kunjung dilaksanakan", ucapnya.
DPRD meranti sedikit lemah dan lupa Fungsi dan tupoksinya sebagai mana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang kewenangan DPRD yang memiliki peran legislasi dan budgeting serta kontroling. Dari peran tersebut ternyata DPRD Kepulauan Meranti tidak maksimal, bahkan cenderung lemah terhadap perusahaan nakal seperti PT NSP, Tambahnya.
"Sampai saat ini kami belum dapat kejelasan yang pasti terkait jadwal kapan hearing itu dilaksanakan. Kami akan terus mendesak DPRD dan PT NSP" tutur Jaylani.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari pantauan dilapangan oleh tim invitigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatul Negara (LSM-PENJARA) Indonesia pada hari Rabu (27/3/2019) sore. ditemukan jumlah Puluhan Rakit Kayu Bulat (RKB) dengan ukuran panjang lebih kurang 8 meter berada dikawasan Area PT. Nasional Sago Prima (NSP) tepatnya dilokasi Kanal Tempat Pembongkaran Manual (TPM 2)
Menurut warga, ratusan batang kayu tersebut milik PT NSP yang diduga kuat hasil ilog di kawasan huntan kontruksi guna untuk kepentingan perusahaan dalam pelaksana program pembuatan sekat kanal, ujar warga setempat berinisial SH.
Tidak hanya itu, informasi yang beredar dari beberapa tokoh masyarakat melontarkan, akivitas pembalakan liar yang diduga dilakukan PT NSP sudah sering, dan ribuan tual kayu dudah digunakan untuk cerocok pembutan pondasi kolam IPAL. Bahkan untuk bahan bakar pemanas mesin oven juga mengunakan kayu dari hutan kontruksi dari daerah sekitarnya tanpa Izin, dan yang berkerja itu semuanya karyawan perusahaan dan tidak ada melibatkan masyarakat.(*)
Liputan: Rio
Editor : Rio
Editor :Tim Sigapnews